arief roses

Jumat, 18 Juli 2008

HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

Seperti kutipan, di The Washington Post edisi 28 April 2001 yang berbunyi : “. . . . if there is one lesson in the past half century of economic development, it is that natural resources do not power economies, human resources do” (jika ada pelajaran selama setengah abad yang lalu mengenai perkembangan ekonomi adalah bahwa sumber daya alam tidak menggerakkan ekonomi; sumber daya manusia yang melakukan itu). Maka dari itu pengembangan SDM mutlak perlu, agar dapat memanfaatan SDA yang ada dan tidak hanya tergantung pada keahlian atau pengetahuan SDM asing.

Presiden Nyrere pernah mengungkapkan, alih teknologi merupakan kewajiban hukum dari negara maju ke negara berkembang; jadi bukan atas dasar belas kasihan. Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights sendiri menekankan sistem HaKI dimaksudkan untuk “contribute to the promotion of technology, to the mutual advantage of producers and users of technological knowledge and in a manner conductive to social and economic welfare, and to a balance of rights and obligations”.

Modal intellectual capital akan menjadi lebih penting dan strategis fungsinya, bila dibandingkan dengan physical capital, yang sebelumnya menjadi sumber utama proses produk barang-barang konsumsi untuk kesejahteraan umat manusia. Intellectual capital dapat bergerak dan bersirkulasi dengan tingkat kekerapan sangat tinggi dalam arus perputaran modal dunia, khususnya di negaranegara maju. Ketika kemajuan teknologi begitu pesat dan pasar terus bertransformasi dalam tataran global dalam bentuk “transnational”, diperlukanlah perangkat hukum untuk meningkatkan dan melindungi kepentingan investasi industri, budaya dan pasar. Dari sanalah, pada pertengahan tahun 1980-an, negara-negara yang tergabung dalam GATT/WTO bersepakat tentang aturan main IPR atau HAKI.


Contoh HAKI di kampus STIMIK adalah:

hak untuk mempelajari hal-hal tentang Ilmu Teknologi Komputer secara utuh


Analisa HAKI menurut saya:

berperan untuk promosi teknologi, kepada keuntungan para pemakai dan produsen yang timbal balik dari pengetahuan teknologi dan didalam suatu cara mendorong ke arah kesejahteraan sosial dan ekonomi, dan bagi suatu timbangan kebenaran dan kewajiban


posted by aRif biJacksAna at 18.28 1 comments

Minggu, 27 April 2008


Guns N Roses
Los Angeles, Amerika Serikat





Maret 1985, Axl Rose eks vokalis Hollywood Rose dan Tracii Guns eks gitaris L.A Guns berencana untuk membentuk sebuah grup yang akhirnya diberi nama Guns N' Roses. Grup yang didirikan di Los Angeles, Amerika Serikat ini sempat berganti-ganti personel bahkan Tracii Guns pun hengkang dari grup ini.

Album pertama mereka APPETITE FOR DESTRUCTION dilepas 1987. Album ini laku keras karena single-single macam Welcome to the Jungle, Sweet Child o' Mine, dan Paradise City.

Album kedua mereka GN'R LIES tidak sepopuler album pertama mereka, single manis Patience tidak cukup kuat mengangkat penjualan album ini. Namun dobel album USE YOUR ILLUSION I dan USE YOUR ILLUSION II yang mereka rilis 1991 kembali membawa GN'R ke puncak kejayaan. Dua album ini berisi banyak lagu yang kemudian melambungkan nama Guns N' Roses seperti: Don't Cry, November Rain, Civil War, Knockin' on Heaven's Door, dan Estranged.

Album THE SPAGHETTI INCIDENT? yang mereka lepas 1993 nampaknya adalah pertanda berakhirnya kejayaan GN'R. Album yang berisi lagu-lagu daur ulang dari artis lain ini tak bisa meraup keuntungan seperti album-album sebelumnya.

GN'R berada di puncak kejayaan mereka dengan formasi : Axl Rose, Slash, Izzy Stradlin, Duff McKagan, Dizzy Reed, dan Matt Sorum.
posted by aRif biJacksAna at 20.12 1 comments